Sabtu, 27 Desember 2014

SIAPA ULIL AMRI YANG WAJIB DITAATI ?

SIAPA ULIL AMRI YANG WAJIB DITAATI ?
Tafsir Surat An Nisa : 59
Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar mengimani Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-nisa [4]: 59)Tafsir Surat An Nisaa : 59
Tafsir Ayat :

Allah Swt. berfirman: Yâ ayyuhâ al-ladzîna âmanû athî‘û Allâh wa athî’û ar-Rasûl wa ulî al-amri minkum. Khithâb ayat ini ditujukan kepada seluruh kaum Mukmin. Pertama: perintah untuk menaati Allah Swt., yakni menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.2 Kata ath-thâ’ah berarti al-inqiyâd (ketundukan).3 Maksud menaati Allah Swt. di sini adalah mengikuti al-Quran.
Kedua: perintah menaati Rasulullah saw. Rasulullah saw. diutus dengan membawa risalah dari Allah Swt. yang wajib di taati. Karena itu, menaati Rasulullah saw. sama dengan menaati Zat Yang mengutusnya, Allah Swt. (lihat QS an-Nisa’ [4]: 64, 80).

Kendati menaati Rasulullah saw. paralel dengan menaati Allah Swt., dalam ayat ini kedua-duanya disebutkan. Hal itu menunjukkan perbedaan obyek yang ditunjuk. Menaati Allah Swt. menunjuk pada Kitabullah; menaati Rasulullah saw. menunjuk pada as-Sunnah. Keduanya—meskipun sama-sama wahyu dari Allah Swt. yang wajib ditaati—berbeda. Al-Quran lafalnya dari Allah Swt.; as-Sunnah lafalnya dari Rasulullah saw. sendiri.
Ketiga: perintah menaati ulil amri. Para mufassir berbeda pendapat mengenai makna istilah tersebut. Oleh sebagian mufassir, ulil amri dimaknai sebagai ulamâ’. Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas dalam suatu riwayat, al-Hasan, Atha’ dan Mujahid termasuk yang berpendapat demikian. Mereka menyatakan, ulil amri adalah ahli fikih dan ilmu.4
Pendapat lain menyatakan, ulil amri adalah umarâ’ atau khulafâ’. Menurut Ibnu ’Athiyah dan al-Qurthubi, ini merupakan pendapat jumhur ulama.5 Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abbas dalam suatu riwayat, Abu Hurairah, as-Sudi, dan Ibnu Zaid;6 juga ath-Thabari, al-Qurthubi, az-Zamakhsyari, al-Alusi, asy-Syaukani, al-Baidhawi, dan al-Ajili.7 Said Hawa juga menyatakan, ulil amri adalah khalifah; yang kepemimpinannya terpancar dari syura kaum Muslim; urgensinya untuk menegakkan al-Kitab dan as-Sunnah. Kaum Muslim wajib menaatinya beserta para amilnya dalam hal yang makruf.8
Tampaknya pendapat jumhur lebih dapat diterima. Dari segi sabab nuzulnya, ayat ini turun berkenaan dengan komandan pasukan. Ini berarti, topik yang menjadi obyek pembahasan ayat ini tidak terlepas dari masalah kepemimpinan. Telah maklum, pemimpin tertinggi kaum Muslim adalah khalifah. Dialah Amirul Mukminin yang memiliki kewenangan untuk mengangkat para pemimpin di bawahnya, termasuk panglima perang dan komandan pasukan.
Alasan lainnya, banyak hadis Nabi saw. yang mewajibkan kaum Muslim menaati khalifah atau pemimpin. Di antaranya adalah sabda Rasulullah saw.:
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ
Mendengar dan menaati seorang (pemimpin) yang Muslim adalah wajib, baik dalam perkara yang disenangi atau dibenci, selama tidak diperintahkan untuk maksiat. (HR al-Bukhari, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ahmad dari Ibnu Umar ra).
Keterkaitan antara ketiganya (Allah Swt., Rasulullah saw, dan umara) juga disebutkan dalam hadis Nabi saw. berikut:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعِ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ، مَنْ أَطَاعَ اْلأَمِيْرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى اْلأَمِيْرَ فَقَدْ عَصَانِي
Siapa saja yang menaatiku, sesungguhnya dia telah menaati Allah. Siapa saja yang bermaksiat kepadaku, sesungguhnya dia telah bermaksiat kepada Allah. Siapa saja yang menaati pemimpin, sesungguhnya dia telah menaatiku. Siapa saja yang bermaksiat kepada pemimpin, sesungguhnya dia telah bermaksiat kepadaku. (HR Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah).
Nash-nash di atas menunjukkan bahwa kaum Muslim diwajibkan untuk menaati pemimpinnya. Hanya saja, sebagaimana ditegaskan dalam hadis di atas, perkara yang diperintahkan oleh pemimpin itu tidak boleh melanggar syariah. Jika melanggar syariah maka tidak boleh ditaati. Rasulullah saw. bersabda:
لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla. (HR Ahmad dari Ali ra).
Menurut as-Sa‘di, bisa jadi inilah rahasia dihilangkannya frasa athî’û pada perintah untuk menaati ulil amri dan disebutkannya kata tersebut pada perintah untuk menaati Rasul. Artinya, Rasulullah saw. tidak memerintahkan kecuali ketaatan kepada Allah. Karena itu, siapa saja yang menaati Beliau berarti sama dengan menaati Allah Swt. Adapun kepada ulil amri, perintah taat itu disyaratkan tidak dalam perkara maksiat.9

Wajibnya menaati ulil amri ini juga menunjukkan hukum tentang kewajiban mewujudkannya. Sebab, tidak mungkin Allah Swt. mewajibkan kaum Muslim untuk menaati seseorang yang tidak ada wujudnya.10
Kata minkum memberikan batasan bahwa ulil amri itu harus min al-Muslimîn (dari kalangan Muslim). Jika bukan Muslim maka tidak ada hak wilayah baginya atas Muslim dan tidak ada ketaaan kepadanya.11 Ayat ini juga bisa menjadi dalil bahwa khalifah haruslah seorang Muslim. Kesimpulan itu makin kukuh tatkala dalam al-Quran tidak didapati kata ulil amri kecuali disertai dengan penjelasan bahwa mereka dari kalangan kaum Muslim.12
Selanjutnya Allah Swt. berfirman: fa in tanâza‘tum fî syay’[in] faruddûhu ilâ Allâh wa ar-Rasûl. Kata tanâzu‘ berarti mencabut hujjah lawannya dan menyikirkannya.13 Kata ini untuk menggambarkan adanya perselisihan dan perdebatan yang terjadi antara dua pihak atau lebih. Kata syay’[in] (sesuatu) meliputi semua urusan, baik urusan ad-dîn maupun dunia. Namun, ketika dilanjutkan, faruddûhu ila Allâh wa ar-Rasûl, maka kalimat itu menjelaskan bahwa sesuatu yang diperselisihkan itu adalah urusan ad-dîn.14
Kata tanâza’tum berarti kalian berselisih, baik yang terjadi di antara kalian atau antara kalian dengan umara kalian.15 Jika hal itu terjadi, mereka diperintahkan mengembalikan perkara yang mereka perselisihkan itu kepada Allah dan Rasul, yakni pada al-Kitab dan as-Sunnah. Demikian penafsiran para mufassir, seperti Mujahid, Qatadah, Maimun bin Mahran, dan as-Sudi;16 juga an-Nasafi, Ibnu Katsir, al-Khazin, asy-Syaukani, Ibnu Juzyi al-Kalbi, al-Wahidi, al-Jazairi, as-Samarqandi, dan al-Sa’di.17
Kemudian Allah Swt. berfirman: in kuntum tu’minûna bi Allâh wa al-yawmi al-âkhir. Mengomentari kalimat ini, as-Sa’di berkata, “Hal itu menunjukkan bahwa orang yang tidak mengembalikan masalah yang diperselisishkan kepada keduanya (al-Quran dan as-Sunnah) pada hakikatnya bukanlah seorang Mukmin, namun beriman kepada thâghût, sebagaimana disampaikan dalam ayat selanjutnya.”18
Hal senada juga dinyatakan oleh Ibnu Katsir.19
Ayat ini kemudian diakhiri dengan firman-Nya: Dzâlika khayru wa ahsanu ta’wîl[an]. Kata Dzâlika menunjuk pada tindakan mengembalikan perkara pada al-Kitab dan as-Sunnah.20 Qatadah menyatakan, maksud farasa ini adalah: ahsanu tsawâb[an] wa khayru âqibat[an] (sebaik-baik pahala dan seutama-utama akibat).21

"Kontradiksi dengan Demokrasi"
Sebagaimana telah dijelaskan, ayat ini menjadi dalil bagi kewajiban untuk mengangkat ulil amri atau pemimpin yang berwenang mengatur urusan kaum Muslim. Ayat ini juga memberikan penjelasan mengenai pilar-pilar pemerintahan Islam. Berkenaan dengan masalah kedaulatan, ayat ini memberikan konsep amat jelas, bahwa kedaulatan dalam pemerintahan Islam (yang dikenal dengan sebutan Khilafah) ada di tangan syariah. Di antara beberapa buktinya adalah:
Pertama, perintah untuk menaati Allah Swt. dan Rasulullah saw, yakni tunduk dan patuh pada segala ketentuan dalam al-Quran dan as-Sunnah. Ketetapan ini meniscayakan, semua hukum dan undang-undang yang diberlakukan wajib bersumber dari keduanya. Memang benar, selain diperintahkan taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, kaum Muslim juga diperintahkan taat kepada uli al-amri. Namun, ketaatan itu bukan tanpa batasan sama sekali. Kewajiban taat itu berlaku jika perkara yang diperintahkan ulil amri bersesuaian dengan hukum syariah. Jika perkara yang diperintahkan menabrak syariah, kaum Muslim tidak boleh taat.
Lebih dari itu, ulil amri juga menjadi pihak yang wajib tunduk pada syariah. Sebab, mereka termasuk yang diseru ayat ini. Ungkapan minkum pada kata wa ulî al-amri minkum menunjukkan bahwa mereka juga termasuk dalam bagian al-ladzîna âmanû. Karena itu, mereka pun wajib menaati Allah Swt. Bahkan kedudukan mereka sebagai ulil amri adalah dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya (syariah).

Kedua, ayat ini menetapkan, setiap perselisihan yang terjadi wajib dikembalikan pada syariah. Firman Allah Swt., Fa in tanâza’tum fî syay’[in] faruddûhu ila Allâh wa ar-Rasûl, jelas menunjukkan makna demikian.
Bertolak dari dua bukti di atas, jelaslah bahwa kedaulatan dalam pemeritahan Islam ada di tangan syariah.
Kenyataan ini tentu bertolak belakang dengan konsep demokrasi. Dalam demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat. Sebagai pemilik kedaulatan, semua kehendak rakyat harus dipatuhi. Konsekuensinya, rakyatlah yang memiliki hak menentukan perjalanan hidup masyarakat. Rakyat pula yang menentukan sistem, hukum, dan konstitusi yang cocok bagi mereka, tidak peduli apakah undang-undang itu sejalan dengan syariah atau berlawanan dengannya. Sebagaimana rakyat berhak membuat dan menetapkan sebuah undang-undang, rakyat juga berhak membatalkan, mengganti atau mengubah undang-undang tersebut. Singkatnya, apa pun yang menjadi kehendak rakyat harus terjadi.

Dalam demokrasi, solusi akhir ketika terjadi perselisihan adalah suara terbanyak. Karena rakyat merupakan sekumpulan orang, sementara kehendak mereka bisa berseberangan satu sama lainnya, maka yang dijadikan sebagai kata pemutus adalah kehendak mayoritas. Ide, aspirasi, atau kebijakan apa pun yang mendapatkan dukungan suara terbanyak harus diterima sebagai keputusan terakhir yang ditaati oleh semua pihak; tidak peduli apakah keputusan tersebut benar atau salah; sejalan atau bertabrakan dengan hukum Allah Swt.
Wajar saja demokrasi bertentangan dengan Islam. Demokrasi tidak berakar dari Islam, namun lahir dari ideologi sekular yang kufur.
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []

CANTIK TANPA KOSMETIK


"Jangan Minder Bila wajahmu tak cantik"
Kecantikan yang terpancar dari hati adalah kecantikan hakiki yang tidak hilang ditelan usia. Wanita akan tampak cantik dengan aura yang terpancar dari hatinya. Hanya kekuatan iman dan ketaatan kepada Allah yang menjadikan wanita memiliki ‪#‎Inner_Beauty‬
Cantik bukan berarti lahiriah saja, melainkan cerdas memaksimalkan potensi yang ada dalam diri.
Cantik juga berarti rasa syukur atas karunia dari Allah kepada kita. Kita tidak minder dengan kekurangan yang dimiliki, bahkan mampu menutup kekurangan diri dengan prestasi yang bermanfaat bagi orang banyak.

IMAM MAHDI DAN KHILAFAH

IMAM MAHDI DAN KHILAFAH

Banyak orang tidak ingin memperjuangkan tegaknya khilafah dikarenakan Imam Mahdi belum turun. Sementara banyak orang yang dengan semangat memperjuangkan tegaknya Khilafah tanpa menunggu Imam Mahdi turun.
Apa dan bagaimana Imam Mahdi itu, dan apa hubungannya dengan khilafah, serta bagaimana selayaknya kaum muslim harus bersikap ?
Tulisan ini akan membahas tentang keterkaitan antara Imam Mahdi dan khilafah, semoga bermanfaat.
Mahdiy, secara bahasa adalah orang yang mendapat petunjuk kepada jalan yang benar. Kata mahdiy banyak dinyatakan di dalam hadits, diantaranya hadits al-’Irbadh ibn Sariyah “… wa as-sunnah al-khulafâ’ ar-râsyidîn al-mahdiyîn”. Ibn al-Atsir berkomentar : yang dimaksud adalah khalifah yang empat, meski kata itu bersifat umum mencakup siapa saja yang berjalan sebagaimana jalan mereka. Imam Mahdiy yang dimaksud di sini adalah imam/khalifah yang diberitakan oleh Rasul saw akan datang di akhir zaman, yang menegakkan agama, menampakkan keadilan, mempersatukan kaum muslim, berasal dari ahlu bait Rasul, dan datang pada masa Isa as di turunkan lagi, …

Berita tentang imam mahdi dinyatakan didalam lebih dari 50 hadits
Diriwayatkan oleh setidaknya 26 sahabat yaitu: Ali ibn Abiy Thalib, Hafshah, Ummu Salamah, Abu Hurairah, Abu Sa’id al-Khudzri, Ibn Mas’ud, Tsawban, Jabir ibn Abdullah, Abdurrahman ibn Awf, Aisyah, Hudzaifah ibn al-Yaman, Ibn Abbas, Abu Ayub al-Anshari, Ibn Umar, Imran bin al-Hushain, Abu Umamah al-Bahili, Ka’ab al-Akhbar, Hudzaifah ibn Usaid al-Ghifari, Abdullah ibn Amru ibn al-Ash, Anas ibn Malik, Ammar ibn Yasir, Ubadah bin ash-Shamit, Awf ibn Malik, Syahr ibn Khawsyab, Mu’adz ibn Jabal, al-Hasan, Thalhah, Ummu Habibah, Qurrah ibn Qays, Ali al-Hilali, Abdullah ibn al-Harits ibn Hamzah, Abu Thufail, JAbir ash-Shadafi.
Dikeluarkan oleh lebih dari 36 orang imam. Hadis-hadis tersebut menggunakan lafazh dan rincian yang berbeda-beda. Dimana semuanya menyatakan makna bahwa imam mahdi akan datang di akhir zaman.
Karenanya para ulama menilai makna akan datangnya imam mahdi telah diriwayatkan secara tawatur = hadits tentang imam mahdi mutawatir bil makna.
Ulama yang mengatakan bahwa hadits imam mahdi adalah bersifat mutawatir bil makna adalah :
al-Hafizh Abu al-Hasan al-Abari
Imam Ibn Taymiyah
Al-Hafizh Ibn Katsir
Alamah Muhammad as-Safarayini
Alamah Muhammad al-Barzanji
Alamah Muhammad Shadiq Khan ibn Hasan al-Qinuji
Imam asy-Syawkani
Alamah Muhammad Ja’far al-Katani
Alamah Abu Thayyib Syamsul Haq al-Abadi

Kriteria Imam Mahdi
Bagaimana kriteria imam mahdi itu ? Rasulullah saw pernah bersabda :
“Andai tidak tersisa dari dunia kecuali satu hari pasti Allah akan memanjangkan hari itu hingga Ia mengutus di dalamnya seorang laki-laki dariku atau dari keturunanku, namanya sama dengan namaku dan nama bapaknya sama dengan bapakku, ia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi kezaliman dan kekejian
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan yang lain)“
Dalam hadits lain disebutkan :
“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dari keturunan Fathimah
(HR. Abu Dawud, Ibn Majah, al-Hakim)“
Kedua hadits ini telah menyatakan bahwa Imam Mahdi yang akan datang nanti bukanlah bernama Mahdi, melainkan bernama Muhammad bin Abdullah yang merupakan masih keturunan Rasulullah dari Fathimah. Bahkan Ibn Katsir berkata :
”Imam Mahdi adalah Muhammad ibn Abdullah al-’Alawi al-Fathimi al-Hasani”
Hadits Rasulullah saw
“Al-Mahdi itu dari keturunanku, berdahi lebar, berhidung mancung dan bengkok (lancip ujungnya), ia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi oleh kekejian dan kezaliman. Ia memerintah selama tujuh tahun”
(HR. Abu Dawud, Ahmad, al-Hakim dan yang lain)
Nanti akan ada tiga orang yang semuanya adalah anak khalifah, mereka berperang di sekitar ka’bah kemudian tidak juga menjadi berada di setu orang dari mereka, kemudian muncul dari timur panji hitam maka mereka memerangi kalian yang tidak pernah dilakukan kaum itu kemudian Beliau meyebutkan sesuatu tapi aku tidak ingat. Lalu Nabi bersabda :
“jika kalian melihatnya maka baiatlah ia meski diatas salju sesungguhnya ia adalah Khalifah Allah al-Mahdi”
(HR. Tirmidzi)

Dari gambaran beberapa hadits, maka dapat disimpulkan bahwa nama dari imam mahdi tersebut adalah Muhammad ibn Abdullah al-’Alawi al-Fathimi al-Hasani. Dimana akhlak dan budi pekertinay mirip dengan Rasul tetapi raut mukanya tidak mirip. Imam mahdi memiliki ciri-ciri fisiknya seperti dahinya lebar dan hidungnya sangat mancung. Yang pada saatnya nanti dia akan dibaiat di antara Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim yang didukung oleh orang-orang dari timur.

Imam mahdi memiliki panji hitam seperti panji Rasul yaitu al-’Uqab dan memenuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran, yang sebelumnya bumi dipenuhi kezaliman dan kelaliman. Disamping itu dia akan mengokohkan agama menegakkan sunnah, mempersatukan kaum muslim. Yang pada masanya dihiasi dengan kemakmuran dan harta sangat berlimpah. Dan pada masanya juga Isa a.s diturunkan dan shalat dibelakang al-Mahdi, yang setelah itu bersama memerangi Dajjal. Imam mahdi ini yang nanti akan memerintah kaum muslimin (khalifah) selama 7 – 9 tahun.

Hubungan Imam Mahdi dan Khilafah
Dalam penjelasan hadits-hadits di atas, menyatakan bahwa Imam Mahdi adalah seorang Khalifah yang sebelumnya sudah ada Khilafah namun dihiasi kezaliman dan kelaliman. Jadi Khilafah pasti tegak bahkan sebelum turunnya imam mahdi.
Semua hadis tentang al-Mahdi merupakan hadis berita, tidak mengandung perintah (kecuali perintah untuk membaiatnya). Karena semuanya adalah berita maka yang dituntut adalah pembenaran terhadap berita, bukan perintah untuk mengadakannya. Datangnya Imam Mahdi, turunnya Isa as, keluarnya Dajal, dsb, makna ini diriwayatkan secara tawatur, jadi hadis-hadis tersebut adalah dalil tentang akidah (iman). Dengan demikian yang dituntut bagi setiap kaum muslimin adalah iman.
Hal ini berbeda dengan perintah untuk menegakkan khilafah, dimana hadits tentang penegakkan khilafah bukan merupakan hadits berita, melainkan perintah.
Seperti hadits Rasulullah saw :
“Siapa saja yang mati sementara di pundaknya tidak ada baiat maka ia mati seperti kematian jahiliyah”
(HR. Muslim)
Rasul memerintahkan untuk meneladani sunah khulafur rasyidin
“Aku wasiyatkan kepada kalian hendaklah selalu bertakwa kepada Allah, mendengar dan mentaati (pemimpin) sekalipun ia seorang budak habsyi, karena sungguh siapapun dari kalian yang berumur panjang sesudahku akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu kalian wajib berpegang kepada jalan/jejak langkahku dan jalan/jejak langkah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah itu erat-erat dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibn Majah dan Tirmidzi )
Sementara para sahabat berijmak tentang wajibnya mengangkat kepala Negara, kewajiban itu bahkan lebih diutamakan dari kewajiban mengebumikan jenazah Rasulullah saw. Semua sahabat sepakat proses di Saqifah Bani Sa’idah dan tidak mengingkarinya padahal mereka mampu untuk mengingkarinya jika salah. Semua sahabat sepakat menunda pengebumian jenazah Rasul saw. Kerabat Rasul juga ikut menunda, padahal mereka mampu melakukannya.

Para sahabat mengangkat Abu Bakar sebagai pengganti Rasul melalui baiat in’iqad di Saqifah Bani Sa’idah dan dilanjutkan baiat tha’at secara umum di masjid Nabawi. Yang kemudian kepala negara Daulah Islam digelari Khalifah atau Amirul Mukminin dan sistemnya adalah Khilafah Islamiyah.
Jelaslah bahwa nash-nash tentang akan datangnya imam mahdi merupakan nash tentang akidah yaitu berkaitan dengan keimanan. Kita diwajibkan hanya sekedar mengimani berita saja. Sementara nash-nash tentang tegaknya khilafah merupakan nash perbuatan hamba, sehingga yang dituntut adalah perbuatan. Kita diwajibkan untuk memperjuangkan tegaknya khilafah islamiyah.
Wallahu a’lam

KEUTAMAAN MERINGANKAN BEBAN SODARANYA

KEUTAMAAN MERINGANKAN BEBAN SODARANYA Dari Abu Hurairah, Rasulullah berkata : "Barang siapa yang membantu seorang muslim dalam kesusahan didunia maka Allah akan meringankan kesusahanya pada hari kiamat, dan barang siapa yang meringankan maslah seorang muslim dalam kesulitan maka Allah akan meringankan bebannya di hari kiamat" hadtis ini menjelaskan begitu besarnya keutamaab seorang yg membantu meringankan beban sodaranya baik dalam Harta, tenaga, maupun pikiran atau nasihat baik. " Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)" (QS. Ar-Rahman :60)

LARANGAN BERSIKAP LEBAY DALAM ISLAM

LARANGAN BERSIKAP LEBAY DALAM ISLAM

Lebay atau dalam bahsa arab ‪#‎Ghuluw‬ (bersikap berlebih-lebihan). Perbuatan ini termasuk sifat tercela. Bahkan ghuluw adalah salah satu
cara dari dua cara iblis dalam memperdaya manusia. Dua caya tersebut yaitu Ghuluw dan Tafrit (Meremehkan)
"Janganlah berlebih-lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan" (QS. AL'ARAF :31)

Dari Ibnu Abbas Rasulullaj bergabda "Waspadalah dan berhati-hatilah kalian dari sikap Ghuluw dalam beragama, karena sesungguhnya kehancuran umat2 sebelum kalian disebabkan ghuluw yang mereka berbuat dalam
beragama (HR.Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban,Al Hakim)
"ada dua golongan dari umatku yang tidak akan memperoleh syafa'at dariku. Yaitu seorang pemimpin yang selalu berbuat dzalim dan setiap orang yang berlaku ghuluw, keluar dari jalan kebenaran (HR. At Thabrani)
Macam -Macam Lebay:
¤Lebay Dalam Beraqidah
¤Lebay Dalam BerIbadah
(sholat atau dzikir yang over dosis)
¤Lebay Dalam Hal Mubah (misal :makan,belanja, berucap,bersikap,
berpose,bernyanyi dll)
"Semogga Kita Dihindarkan dari Penyakit Lebay"

PELAYAN UMAT

PELAYAN UMAT Menjadi pelayan umat harus siap setiap saat Menjadi multi talenta itu penting, bila dibutuhkan bisa langsung jalan.. Tenaga,harta,pikiran, itulah yang harus kita berikan untuk perjungan ini. Walapun kurus badan ini, insyallah akan menjadi saksi diakhirat kelak. ¤Salam Semangat Belajar Dan Beramal Bagi kalian Pejuang islam¤

AYAT – AYAT DAN HADITS TENTANG LARANGAN PACARAN

AYAT – AYAT DAN HADITS TENTANG LARANGAN PACARAN
‪#‎ALQURAN‬
1. Al-Ahzab ayat 53:
“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”
2. Al-Isra`: 32
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.”
3. An-Nur ayat 30:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
4. An-Nur ayat 31:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung
5. Al-Ahzab: 32
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).”
6. Al Ahzab : 53.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya) tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.”

‪#‎HADITS‬
1. “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
2. “Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)

3. “Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
4. “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu‘Abbas.R.A)
5. “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
6. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
7. “Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
8. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
9. Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
10. ” Janganlah kalian masuk ke tempat wanita. ‘Lalu seseorang dari kaum Anshar berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai ipar?’. Beliau menjawab, “Ipar itu maut (menyendiri dengannya bagaikan bertemu dengan kematian)”. (Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih)
11. Ath-Thabrany mentakhrij sebuah hadits. “Janganlah kamu sekalian berkhalwat dengan wanita. Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita melainkan syetan akan masuk di antara keduanya. Lebih baik seorang laki-laki berdekatan dengan babi yang berlumuran tanah liat atau lumpur daripada dia mendekatkan bahunya ke bahu wanita yang tidak halal baginya”.

TIPS RUMAH TANGGA LANGGENG DAN AWET

6 TIPS RUMAH TANGGA LANGGENG DAN AWET
Kesuksesan rumah tangga dibangun dengan landasan kecintaan dan kesetiaan. Namun kenyataannya banyak orang yang diam-diam mengkhianati cinta pasangannya dengan selingkuh. Rumah tangga yang telah dibangun selama bertahun-tahun, akhirnya kandas karena pasangan berselingkuh. Bagaimana mengeliminasinya?

·Bangun Komitmen Spiritual
Sebuah perbuatan akan terjadi kalau ada peluang dan kemampuan. Keduanya hanya bisa dihalangi oleh kuatnya komitmen agama. Komitmen inilah yang membuat Nabi Yusuf mampu menghindari perselingkuhan dengan Zulaikha. Nabi Yusuf benar-benar mendapatkan kesempatan langka, namun ia tidak tergoda (QS Yusuf [12]: 23). Komitmen spiritual akan membuat seseorang tunduk pada kebenaran dan mampu berakhlak mulia. Pandangan, ucapan serta pergaulannya akan senantiasa dijaga.

·Bangun Komitmen Berkeluarga
Pernikahan akan terasa dinamis, andai suami istri memiliki komitmen untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebaik mungkin. Suami berkomitmen untuk menjadi kepala rumahtangga terbaik. Begitu pun istri, berkomitmen menjadi ratu di rumahtangga. Ketika fungsi-fungsi ini tidak berjalan, maka akan lahir ketimpangan dan penyelewengan.

·Bangun Komunikasi yang Sehat
Suami istri perlu membiasakan suasana komunikasi yang enak dan musyawarah. Suasana dialogis perlu dikembangkan untuk menjaga keharmonisan, melahirkan keterbukaan, mampu mendeteksi adanya perubahan sikap, serta mengetahui keadaan pasangan.

·Selesaikan Masalah Sejak Dini
Jangan sepelekan masalah yang timbul, termasuk masalah yang kita anggap kecil. Sebab, perselingkuhan sering berawal dari masalah-masalah sepele. Maka, berhati-hatilah ketika pasangan marah-marah melihat salah satu kebiasaan kita. Atau ia mengatakan bosan. Segera cari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.

·Jadilah Pasangan Tepercaya dan Dibutuhkan
Setiap pasangan harus mampu memberikan service memuaskan bagi pasangannya. Sehingga ia tidak mencari kepuasan di luar rumah. Suami atau istri harus menjadi penenteram bagi pasangannya ketika didera masalah. Ia hadir, membantu dan menenteramkan, bukan malah menambah masalah.

·Bersikap Bijak dan Tepat
Sikapi dengan bijak dan tepat bila mengetahui adanya gejala-gejala peselingkuhan. Caranya: [1] Kembalikan semua masalah kepada aturan Allah dan Rasul-Nya, [2] Tiap pasangan melakukan koreksi diri dan saling mengingatkan untuk menemukan dan menilai kesalahan yang telah terjadi.
*ini ABI dan EMak Ku*

Kesuksesan rumah tangga dibangun dengan landasan kecintaan dan kesetiaan. Namun kenyataannya banyak orang yang diam-diam mengkhianati cinta pasangannya dengan selingkuh. Rumah tangga yang telah dibangun selama bertahun-tahun, akhirnya kandas karena pasangan berselingkuh. Bagaimana mengeliminasinya?

·Bangun Komitmen Spiritual
Sebuah perbuatan akan terjadi kalau ada peluang dan kemampuan. Keduanya hanya bisa dihalangi oleh kuatnya komitmen agama. Komitmen inilah yang membuat Nabi Yusuf mampu menghindari perselingkuhan dengan Zulaikha. Nabi Yusuf benar-benar mendapatkan kesempatan langka, namun ia tidak tergoda (QS Yusuf [12]: 23). Komitmen spiritual akan membuat seseorang tunduk pada kebenaran dan mampu berakhlak mulia. Pandangan, ucapan serta pergaulannya akan senantiasa dijaga.

·Bangun Komitmen Berkeluarga
Pernikahan akan terasa dinamis, andai suami istri memiliki komitmen untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebaik mungkin. Suami berkomitmen untuk menjadi kepala rumahtangga terbaik. Begitu pun istri, berkomitmen menjadi ratu di rumahtangga. Ketika fungsi-fungsi ini tidak berjalan, maka akan lahir ketimpangan dan penyelewengan.

·Bangun Komunikasi yang Sehat
Suami istri perlu membiasakan suasana komunikasi yang enak dan musyawarah. Suasana dialogis perlu dikembangkan untuk menjaga keharmonisan, melahirkan keterbukaan, mampu mendeteksi adanya perubahan sikap, serta mengetahui keadaan pasangan.

·Selesaikan Masalah Sejak Dini
Jangan sepelekan masalah yang timbul, termasuk masalah yang kita anggap kecil. Sebab, perselingkuhan sering berawal dari masalah-masalah sepele. Maka, berhati-hatilah ketika pasangan marah-marah melihat salah satu kebiasaan kita. Atau ia mengatakan bosan. Segera cari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.

·Jadilah Pasangan Tepercaya dan Dibutuhkan
Setiap pasangan harus mampu memberikan service memuaskan bagi pasangannya. Sehingga ia tidak mencari kepuasan di luar rumah. Suami atau istri harus menjadi penenteram bagi pasangannya ketika didera masalah. Ia hadir, membantu dan menenteramkan, bukan malah menambah masalah.

·Bersikap Bijak dan Tepat
Sikapi dengan bijak dan tepat bila mengetahui adanya gejala-gejala peselingkuhan. Caranya: [1] Kembalikan semua masalah kepada aturan Allah dan Rasul-Nya, [2] Tiap pasangan melakukan koreksi diri dan saling mengingatkan untuk menemukan dan menilai kesalahan yang telah terjadi.
*ini ABI dan EMak Ku*
Kesuksesan rumah tangga dibangun dengan landasan kecintaan dan kesetiaan. Namun kenyataannya banyak orang yang diam-diam mengkhianati cinta pasangannya dengan selingkuh. Rumah tangga yang telah dibangun selama bertahun-tahun, akhirnya kandas karena pasangan berselingkuh. Bagaimana mengeliminasinya?

·Bangun Komitmen Spiritual
Sebuah perbuatan akan terjadi kalau ada peluang dan kemampuan. Keduanya hanya bisa dihalangi oleh kuatnya komitmen agama. Komitmen inilah yang membuat Nabi Yusuf mampu menghindari perselingkuhan dengan Zulaikha. Nabi Yusuf benar-benar mendapatkan kesempatan langka, namun ia tidak tergoda (QS Yusuf [12]: 23). Komitmen spiritual akan membuat seseorang tunduk pada kebenaran dan mampu berakhlak mulia. Pandangan, ucapan serta pergaulannya akan senantiasa dijaga.

·Bangun Komitmen Berkeluarga
Pernikahan akan terasa dinamis, andai suami istri memiliki komitmen untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebaik mungkin. Suami berkomitmen untuk menjadi kepala rumahtangga terbaik. Begitu pun istri, berkomitmen menjadi ratu di rumahtangga. Ketika fungsi-fungsi ini tidak berjalan, maka akan lahir ketimpangan dan penyelewengan.

·Bangun Komunikasi yang Sehat
Suami istri perlu membiasakan suasana komunikasi yang enak dan musyawarah. Suasana dialogis perlu dikembangkan untuk menjaga keharmonisan, melahirkan keterbukaan, mampu mendeteksi adanya perubahan sikap, serta mengetahui keadaan pasangan.

·Selesaikan Masalah Sejak Dini
Jangan sepelekan masalah yang timbul, termasuk masalah yang kita anggap kecil. Sebab, perselingkuhan sering berawal dari masalah-masalah sepele. Maka, berhati-hatilah ketika pasangan marah-marah melihat salah satu kebiasaan kita. Atau ia mengatakan bosan. Segera cari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.

·Jadilah Pasangan Tepercaya dan Dibutuhkan
Setiap pasangan harus mampu memberikan service memuaskan bagi pasangannya. Sehingga ia tidak mencari kepuasan di luar rumah. Suami atau istri harus menjadi penenteram bagi pasangannya ketika didera masalah. Ia hadir, membantu dan menenteramkan, bukan malah menambah masalah.

·Bersikap Bijak dan Tepat
Sikapi dengan bijak dan tepat bila mengetahui adanya gejala-gejala peselingkuhan. Caranya: [1] Kembalikan semua masalah kepada aturan Allah dan Rasul-Nya, [2] Tiap pasangan melakukan koreksi diri dan saling mengingatkan untuk menemukan dan menilai kesalahan yang telah terjadi.
*ini ABI dan EMak Ku*

REZEKI YANG TIDAK DISANGKA -SANGKA UNTUK ORANG YANG BERTAQWA

REZEKI YANG TIDAK DISANGKA -SANGKA UNTUK ORANG YANG BERTAQWA Alhamdulillah, Allah selalu mengabulkan apa yang aku inginkan, apa yang ada diangan-angan semua menjadi kenyataan. "....Barang siapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah,niscaya Allah akan mencukupnya keperluanya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu. (QS.AT-TALAQ : 2-3) Sahabat facebook, inilah janji Allah bagi hambanya yg bertaqwa,beramal soleh dan senantiasa berbuat kebajikan, insyallah Allah akan mengabulkan doa-doa hambanya yg selalu istiqomah dalam ibadah:-)

IZIN SYAR'I DAN AULAWIYAT

IZIN SYAR'I DAN AULAWIYAT seringkah anda bolos kerja atau bolos halaqoh (ngaji) tanpa alasan yg syar'i atau alasan yg dibenarkan dalam islam? Ingat ketika kita sudah beraqad atau berjanji. Selama itu janji harus ditepati kalau kita termasuk orang beriman. Ijin Syar'i : 1.Sakit 2.buta 3.Pincang 4.Alulawiyat (prioritas utama) atau di qiyaskan dg 3 hal tdi misalnya BUTA diqiyaskan hujan deras hingga ketika jaln mata kita tak terlihat. PINCANG diqiyaskan dngan misalnya ban mobil kta bocor di tengan jalan. AULAWIYAT misalnya keluarga kita meninggal. Semogga kita termasuk orang mu'min yang selalu menjaga amanah dan janji

GEOGRAFI IX- Benua dan Samudra

  A Pengertian Benua dan Samudra Benua adalah hamparan daratan yang sangat luas yang pada bagian tengahnya bersifat kering karena tidak mend...